You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Ojek Aplikasi di PGC Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Penertiban Ojek Aplikasi di PGC Terkendala

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menindak ojek aplikasi online yang mangkal di kawasan PGC, Cililitan, Kramat Jati.

Kalau orangnya ada di atas motor, kita tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak bisa menindak sendiri. Sebab mereka selalu duduk di atas sepeda motornya masing-masing. Namun jika sepeda motor diparkir dan ditinggal pergi pemiliknya, penindakan dapat dilakukan. Mulai dari operasi cabut pentil (OCP) hingga pengandangan sepeda motor.

"Kalau orangnya ada di atas motor, kita tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan," kata Bernad, Kamis (7/4).

Kawasan PGC Jadi Pangkalan Ojek Aplikasi

Menurutnya, selain masalah itu, ojek-ojek tersebut menggunakan kendaraan plat hitam. "Kalau plat kuning itu kita bisa langsung tindak sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4761 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati